Pemerintah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden untuk mengatur etika kecerdasan buatan dan menyusun peta jalan pengembangan AI nasional. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan rencana itu dalam Bali Tech Week 2026 di Bali pada Senin 19 Oktober 2026.
Menurut Meutya, adopsi AI di Indonesia terus meningkat dan membuka peluang besar bagi produktivitas dan daya saing nasional. Di sisi lain, pemanfaatan yang meluas membutuhkan tata kelola yang melindungi masyarakat dan memberi kepastian bagi pelaku industri.
Ia menegaskan rancangan aturan disusun agar pengembangan AI tetap leluasa bergerak. Regulasi yang disiapkan pemerintah, kata Meutya, tidak dibuat sedemikian ketat hingga menghambat inovasi.
Rancangan Perpres etika AI akan memuat prinsip perlindungan data pribadi, transparansi, pencegahan diskriminasi, dan kendali manusia atas sistem AI. Pedoman itu berlaku bagi perusahaan teknologi, termasuk perusahaan global yang beroperasi di Indonesia.
Adapun peta jalan AI nasional diarahkan mempercepat penerapan AI pada sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sektor yang disasar meliputi ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan reformasi birokrasi.
Bali Tech Week 2026 sendiri berlangsung pada 19 sampai 23 Oktober 2026 dan mempertemukan pemerintah, industri, pelaku bisnis, investor, dan komunitas teknologi. Masukan dari ekosistem yang hadir akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun aturan.
Pemerintah menilai keseimbangan antara perlindungan dan ruang inovasi menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi teknologi asing. Arah pengembangan AI Indonesia, menurut Meutya, harus ditentukan sendiri secara berdaulat.


